kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Istri Akil klaim rumahnya tidak terkait suap MK


Kamis, 12 Desember 2013 / 12:23 WIB
Istri Akil klaim rumahnya tidak terkait suap MK
ILUSTRASI. Ketiak hitam dan lipatan hitam lainnya pada bagian tubuh bisa dicerahkan dengan bantuan menggunakan krim pemutih viral yang telah memiliki sertifikat BPOM.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil mengklaim rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK yang menjerat suaminya. Hal tersebut diakui Ratu Rita saat datang ke Kantor KPK untuk menjenguk suaminya.

“Tidak ada (kaitannya),” singkat Ratu Rita kepada wartawan di Kantor KPK Jakarta, Kamis (12/12).

Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rumah yang disita tersebut, dia meminta wartawan menanyakannya kepada KPK. “Tanya KPK ya,” ucap Rita.

Baru kali ini Ratu Rita buka suara karena selama ini, Ratu Rita tidak pernah bicara ketika diajukan pertanyaan oleh para wartawan.

Seperti diketahui, kemarin, terkait kasus ini, KPK telah melakukan penyitaan sebuah rumah dan tanah di Desa Karang Duwur, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah.

Diketahui juga, rumah dan tahan tersebut atas nama Muchtar Ependy yang disebut-sebut sebagai operator suap Akil untuk wilayah Sumatra.

Kemudian, pada Selasa (9/12) malam, tim penyidik KPK melakukan penyitaan sebuah rumah atas nama Akil Mochtar dan istirnya, Ratu Rita Akil di Kompleks Pancoran Indah III Nomor 8.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penyitaan dua unit mobil, yakni Ford Fiesta dan Kijang Innova dari kediaman Ratu Rita di Pancoran, Jakarta Selatan. Selain itu, pada Senin (9/12) KPK juga melakukan penyitaan kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi (m2) di Desa Cimulek, Waluran, Sukabumi.

Bahkan, pada pekan sebelumnya, KPK pun berhasil melakukan penyitaan lebih dari 30 unit mobil terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK dan TPPU yang menjerat Akil pada Kamis (28/11) hingga Jumat (29/11) lalu. Sebanyak 30 lebih unit mobil yang disita KPK tersebut, 25 unit di antaranya diketahui juga ada kaitannya dengan Muchtar Ependy.

Akil Mochtar ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni kasus dugaan penerimaan suap terkait penaganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan kasus dugaan melakukan TPPU. KPK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×