Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, kemudahan berusaha di Indonesia pasca diimplementasikannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memangkas birokrasi perizinan. Kata Bahlil, investor menilai menanamkan modalnya di Indonesia jadi jauh lebih efisien dan efektif.
“Yang mau investasi ekosistem mobil listrik ke Indonesia itu dari 7 negara seperti China dari Eropa dan salah satu negara di Asia Tenggara, nanti kita umumkan,” ucap Bahlil.
Di sisi lain, untuk memastikan ketersediaan bahan baku utamanya nikel, kata Bahlil pemerintah tengah mengatur skema pengenaan pajak ekspor. Ia menyebut cara itu tepat dilakukan agar nikel sebagai sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia bisa memiliki nilai tambah. Apalagi, Indonesia mempunyai sekitar 26% pasokan nikel di dunia.
Dari sisi penyerapan tenaga kera, Bahlil menyebut investasi ekosistem mobil listrik akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal karena sifat investasinya yang padat karya, tapi juga padat modal.
“Sementara untuk eskpor ini perusahaan bukan kacang-kacang, mereka menguasai pasar dunia. Dari 80% total produksi kita bakal ekspor, tujuannya bisa ke Eropa dan Amerika Serikat yang banyak menggunakan mobil listrik,” ucapnya.
Selanjutnya: Industri baterai mobil listrik dapat jaminan pasokan listrik PLN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News