Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Misalnya, beberapa perusahaan China dan Eropa. “Kendala teknik, di domestik karena ketidakpastian politik,” kata David kepada Kontan.co.id, Senin (29/7).
Baca Juga: Kabar banyak minat investasi mobil listrik, siapa saja yang tertarik?
Dia percaya alasan investor asing percaya dengan pasar Indonesia bukan karena kebijakan moneter lewat pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Melainkan karena iklim bisnis dan perizinan yang membaik.
Berdasarkan laporan World Bank tentang peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) dalam laporan Doing Business 2018 menyatakan Indonesia berada di posisi 73 sebagai negara dengan kemudahan usaha.
Namun, pencapaian tersebut turun satu level dari posisi 2017 yakni di peringkat 72
Pemerintah menargetkan peringkat EoDB tersebut naik menjadi posisi 40 pada 2019. Tapi, David menilai peringkat EoDB Indonesia masih cukup bagus di antara negara emerging market lainnya.
Baca Juga: Klub malam di Korsel roboh, dua atlet polo air Selandia Baru cedera
“Ini jadi pemanis investor mau masuk, perizinin saya lihat semakin membaik proyek besar masih akan masuk,” tutur David.
Namun, kata dia kebijakan perdagangan dan kemudahan berbisnis perlu ditingkatkan. Terutama soal kemudahan memperoleh lahan. “Sebetulnya kendala investor selama ini karena masalah perizinan lahan yang sulit, dulu mau masuk tapi ga jadi,” ungkap David.