kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investasi diproyeksi menggeliat di semester kedua, simak potensinya


Senin, 29 Juli 2019 / 19:49 WIB
Investasi diproyeksi menggeliat di semester kedua, simak potensinya


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Investasi langsung atau rill nampaknya cukup menggairahkan investor asing pada semester II-2019. Sejumlah perusahaan multinasional dikabarkan berencana melakukan ekspansi di tanah air.

Pertama, BYD Co Ltd mengincar Indonesia untuk dijadikan sebagai negara basis produksi. Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menilai Indonesia memang memiliki lokasi yang strategis bagi BYD Co Ltd.

Baca Juga: Pelaku industri otomotif sambut positif percepatan regulasi mobil listrik

Dilihat dari posisinya, Indonesia memiliki letak geografis berdekatan dengan Australia yang menjadi pangsa pasar bagi BYD Co Ltd. Faktanya, BYD Co Ltd belum memiliki basis produksi di Australia semakin memperkuat sisi strategis Indonesia sebagai lokasi basis produksi.

Kedua, berdasarkan catatan Kontan.co.id, Hyundai Motors Group dikabarkan akan membangun dua pabrik mobil listrik di Indonesia.
Pabrik pertama rencananya akan dibangun di Karawang dengan nilai investasi sekitar US$ 1 miliar.

Ketiga, Chef Executive Officer (CEO) SoftBank Masayoshi berencana akan menambah lagi untuk investasi baru sebanyak US$ 2 miliar. Sebelumnya SoftBank sudah berinvestasi di Indonesia sebesar US$ 2 miliar.

Baca Juga: Menteri Jonan soal mobil listrik: Debat antar menteri tidak selesai-selesai

Ekonom BCA David Sumual mengatakan geliat investasi rill cenderung akan terasa di paruh kedua tahun ini. Kepastian arah kebijakan pemerintah, pasca Pilpres menjadi alasan investor menanam modal di Indonesia.

David menilai upaya perusahaan asing masuk karena sejak tahun lalu beberapa proyek sempat tertunda, bahkan progressnya sudah sampai penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).

Misalnya, beberapa perusahaan China dan Eropa. “Kendala teknik, di domestik karena ketidakpastian politik,” kata David kepada Kontan.co.id, Senin (29/7).

Baca Juga: Kabar banyak minat investasi mobil listrik, siapa saja yang tertarik?

Dia percaya alasan investor asing percaya dengan pasar Indonesia bukan karena kebijakan moneter lewat pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Melainkan karena iklim bisnis dan perizinan yang membaik.

Berdasarkan laporan World Bank tentang peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) dalam laporan Doing Business 2018 menyatakan Indonesia berada di posisi 73 sebagai negara dengan kemudahan usaha.

Namun, pencapaian tersebut turun satu level dari posisi 2017 yakni di peringkat 72

Pemerintah menargetkan peringkat EoDB tersebut naik menjadi posisi 40 pada 2019. Tapi, David menilai peringkat EoDB Indonesia masih cukup bagus di antara negara emerging market lainnya.

Baca Juga: Klub malam di Korsel roboh, dua atlet polo air Selandia Baru cedera

“Ini jadi pemanis investor mau masuk, perizinin saya lihat semakin membaik proyek besar masih akan masuk,” tutur David.

Namun, kata dia kebijakan perdagangan dan kemudahan berbisnis perlu ditingkatkan. Terutama soal kemudahan memperoleh lahan. “Sebetulnya kendala investor selama ini karena masalah perizinan lahan yang sulit, dulu mau masuk tapi ga jadi,” ungkap David.

David menambahkan, saat ekonomi China melambat akibat perang dagang dengan Amerika Serikat (AS), ini menjadi peluang bagi Indonesia sebagai daerah relokasi pabrik China.

Baca Juga: SoftBank akan berinvestasi lebih banyak ke Indonesia

Hanya saja, pemerintah juga perlu memberikan insentif pajak lainnya, biar investor makin sumringah. Misalnya pajak super alias super deduction tax. 

Kebijakan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Aturan baru tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 94 Tahun 2010.

Baca Juga: Mendapat suntikan pendanaan US$ 2 miliar dari Softbank, apa yang akan dilakukan Grab?

Ada beberapa tujuan penerbitan aturan pajak yang anyar ini. Pada bagian pertimbangan, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan mendorong investasi pada industri padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×