kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Instansi Pemerintah Bisa Gelar Halal Bihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023


Selasa, 25 April 2023 / 13:22 WIB
Instansi Pemerintah Bisa Gelar Halal Bihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023
ILUSTRASI. Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD, di Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. Menko Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga: Tradisi Lebaran Ketupat: Sejarah dan Maknanya Bagi Masyarakat Jawa

Menko Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×