kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.139   52,00   0,29%
  • IDX 5.967   42,22   0,71%
  • KOMPAS100 775   4,11   0,53%
  • LQ45 592   2,55   0,43%
  • ISSI 206   2,31   1,13%
  • IDX30 334   0,87   0,26%
  • IDXHIDIV20 414   0,68   0,17%
  • IDX80 88   0,44   0,50%
  • IDXV30 113   0,24   0,21%
  • IDXQ30 107   0,14   0,14%

Pemerintah Imbau K/L Hingga BUMN Tunda Halal Bihalal Hingga Pekan Kedua Lebaran


Senin, 24 April 2023 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD menganjurkan kementerian/lembaga hingga TNI, Polri, dan BUMN menunda pelaksanaan halal bihalal.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Mahfud MD menyampaikan, agar semua kantor pemerintah baik kementerian/lembaga (K/L) hingga TNI, Polri, dan BUMN menunda pelaksanaan halal bihalal dan semacamnya.

Adapun penundaan pelaksanaan halal bihalal tersebut dianjurkan pada pekan kedua Idul Fitri 1444 H. Pengumuman tersebut disampaikan Mahfud dalam akun Instagramnya yakni @mohmahfudmd pada Senin 24 April 2023.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," dikutip dari akun resmi Instagram @mohmahfudmd, Senin (24/4).

Baca Juga: Sejarah Halalbihalal, Tradisi Lebaran yang Muncul Era Soekarno

Lebih lanjut, pekan pertama yang dimaksud adalah tanggal 24-30 April 2023. Pada tanggal tersebut K/L, TNI, Polri dan BUMN diminta tidak mengadakan acara Halal Bihalal dan lain-lainnya, seperti syawalan, reunian, dan sejenisnya di tempat-tempat tersebut.

"Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," ujar Mahfud.

Imbauan resmi mengenai penundaan tersebut kata Mahfud akan dikirimkan segera ke kantor dan instansi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×