kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Insentif tax allowance dan tax holiday paling dikejar investor


Selasa, 20 Februari 2018 / 20:57 WIB
Insentif tax allowance dan tax holiday paling dikejar investor
ILUSTRASI. Kepala BKPM Tom Lembong memaparkan realisasi penanaman modal


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai tax allowance dan tax holiday merupakan faktor pertama yang dikejar investor.

Ketua BKPM Thomas Lembong mengatakan, kedua intensif pajak itu memang diperlukan untuk menarik minat investasi di tanah air. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Kementerian Perindustrian yang mengaku banyak investor lari ke Thailand.

Alasannya, aturan pajak di Indonesia jauh lebih rumit dibanding Thailand. "Sehingga kita perlu insentif tersebut untuk merespon negara pesaing," ungkap Lembong di kawasan Istana Negara, Selasa (20/2).

Tak hanya itu, ia juga memyambut baik empat insentif investasi yang disusun pemerintah. "Saya setuju sekali mulai dari bidang usaha diperluas hingga jangka waktu diperpanjang selama 30 tahun," tambahnya.

Dengan demikian, menurutnya investor yang akan langsung merespon ini akan datang dari basic industry, baja, petrokimia, pendidikan vokasi, dan pendidikan. "Masih paling besar memang sektor industri," tambahnya.

Adapun, pihaknya mengkalkulasi butuh sekitar 3-4 bulan setelah pemberlakuan insentif untuk melihat apakah berhasil atau tidak. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif ini akan segera diberlakukan.

Hanya saja, memang butuh untuk merevisi beberapa peraturan dan keputusan menteri keuangan yang sudah ada. "Kalau peraturan menteri keuangan (PMK) kita usahakan akhir bulan ini. Namun untuk yang PP akan membutuhkan waktu yang sampai dengan bulan Maret," imbuhnya.

Dengan adanya insentif ini, Sri Mulyani berharap pertumbuhan ekonomi 5,4% akan tercapai. "Di mana untuk pertumbuhan 5,4% itu dibutuhkan investasi yang meningkat mendekati 7%, dan itu kan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan kinerja 2017 dan 2016 lalu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×