Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menko Kemaritiman melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta. Rapat ini membahas mengenai Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Usai rapat, Sri Mulyani mengatakan, selama ini Babinsa sering membantu kementerian dan lembaga (K/L) lain untuk menjalankan program-program. Oleh karena itu, pihaknya ingin memberi insentif kepada Babinsa.
"Tadi dibahas mengenai Babinsa selama ini sering membantu K/L lain dalam menjalankan program-program, apakah struktur dari insentif yang diberikan itu dianggap mencerminkan tugas yang harus mereka lakukan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (6/2).
Untuk pemberian insentif ini, pihaknya mempertimbangan biaya operasional yang dibutuhkan, "Kalau ada K/L yang memang meminta bantuan, maka beban harus tercermin. Kemudian bisa dilihat kebutuhan biaya operasional yang ada di perbatasan," katanya.
Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.
Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.
"Prinsipnya untuk tunjangan yang harus diterima Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News