kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Insentif Pajak Dinilai Tidak Pengaruhi Investasi pada Tahun Politik 2024


Minggu, 04 Juni 2023 / 20:19 WIB
Insentif Pajak Dinilai Tidak Pengaruhi Investasi pada Tahun Politik 2024
ILUSTRASI. Insentif pajak pada 2024 tidak terlalu bergantung pada rezim pemerintahan dan terhadap investasi di tahun politik.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan insentif pajak yang akan diberikan pemerintah tahun 2024 tidak terlalu bergantung pada rezim pemerintahan, yang artinya juga tidak berpengaruh terhadap investasi di tahun politik.

Meski demikian, tetap saja investasi di tahun politik memang lebih menantang, apalagi jika investasi tersebut memerlukan kepastian dukungan regulasi untuk keberlangsungannya, terutama di usaha-usaha besar.

Sehingga, untuk mendukung kelancaran investasi di tahun politik, Eko menyebut bahwa pemerintah perlu memberikan arah investasi yang jelas kepada investor karena adanya kebijakan yang saling berbenturan (mixed signal) dapat membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Para Investor Singapura Berkunjung ke IKN, Pemerintah Janji akan Beri Layanan Terbaik

“Contoh sederhananya, ketika narasi besar pembangunan ekonomi ke depan mengutamakan kelestarian lingkungan, tidak ekspor SDA mentah, lalu tetiba ada pembukaan izin ekspor pasir laut, ini akan membuat investor bingung, terutama terkait niatan pemerintah membangun tanpa merusak lingkungan,” ujar Eko kepada Kontan, Minggu (4/6).

Sementara, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyampaikan investasi langsung seharusnya tidak akan terpengaruh perhelatan politik karena investor lebih mempertimbangkan potensi jangka panjang.

Misalnya “pertimbangan sektor pionir yang memberi nilai tambah besar dan penyerapan tenaga kerja perlu diprioritaskan,” ujar David.

Baca Juga: Mayoritas Saham Vale Indonesia (INCO) Masih Dipegang Asing, Ini Kata Analis

Untuk mendorong agar investasi tidak terhambat, ia bilang bahwa pemerintah perlu menciptakan kepastian hukum terkait aturan turunan Undang-Undang (UU) Ciptakerja karena investor masih mengeluhkan soal perizinan investasi. 

Di samping itu, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) juga berpengaruh akan laju investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×