CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.902   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.161   -53,29   -0,74%
  • KOMPAS100 1.093   -9,23   -0,84%
  • LQ45 870   -5,50   -0,63%
  • ISSI 216   -1,84   -0,84%
  • IDX30 446   -2,21   -0,49%
  • IDXHIDIV20 539   -0,29   -0,05%
  • IDX80 125   -1,02   -0,81%
  • IDXV30 136   0,09   0,06%
  • IDXQ30 149   -0,46   -0,31%

Insentif kawasan industri di luar Jawa


Jumat, 27 Juni 2014 / 10:33 WIB
Insentif kawasan industri di luar Jawa
ILUSTRASI. Manfaatkan Promo Traveloka 3P Aja dengan Diskon Tiket Bus Hingga Rp 50.000


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Di akhir masa jabatannya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mau menggenjot pemerataan kawasan industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif bagi investor yang mau membangun industri di luar pulau Jawa, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Iming-iming insentif ini rencananya akan diberikan oleh pemerintah di luar insentif tax holiday dan tax allowance yang sering dijanjikan pemerintah selama ini.

Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian bilang, saat ini pemerintah sedang menyusun bentuk dan jenis insentif itu. "Detailnya sedang kami susun. Intinya ada kebijakan pemerataan agar industri bergeser ke timur," katanya, kepada KONTAN Kamis (26/6).

Imam menambahkan, ada beberapa pertimbangan mengapa insentif tambahan ini akan diberikan. Pertama, kondisi infrastruktur di sebagian daerah yang hingga kini masih buruk dan membuat investor enggan berinvestasi di luar Jawa. Kedua, beban logistik di Indonesia saat ini masih sekitar 23,6% dari produk domestik bruto (PDB). Beban ini lebih tinggi dibandingkan Jepang (10,6%) dan Korea Selatan (16%).

Imam berharap, dengan insentif tambahan ini, industri nasional bisa tumbuh merata. Bukan hanya terpusat di Pulau Jawa. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada tahun 2013, persentase investasi yang masuk ke kawasan industri di luar Pulau Jawa hanya 28% dari total industri yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, mulai tahun ini, pemerintah, melalui Undang-Undang No.3/2014 tentang Perindustrian mulai mengatur agar investasi bisa lebih merata di Indonesia Timur atau luar Pulau Jawa.

Imam bilang, melalui kebijakan insentif, pemerintah sedang menyusun rencana besar penyebaran kawasan Industri di luar pulau Jawa sampai tahun 2025. Pemerintah berharap, lewat upaya itu, persentase persebaran industri di luar Jawa yang saat ini 28% bisa meningkat menjadi 40%.

Pemerintah memproyeksi investasi yang masuk di kawasan industri pada 2015 sekitar Rp 131,4 triliun. Namun, tantangannya adalah mengarahkan penyebaran investasi ke luar Jawa. Selain itu, wilayah infrastruktur di kawasan Timur juga tak memadai.

Karena itu, Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan, pemerintah juga akan menggenjot pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia. "Keluhan investor bukan hanya insentif, tapi juga infrastruktur. Jadi, perlu menggenjot infrastruktur kawasan timur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×