Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Payung hukum yang mengatur kebijakan rehabilitasi ruang sekolah bakal segera terbit. Beleid berupa Instruksi Presiden (Inpres) targetnya bakal keluar pada akhir Oktober ini.
"Saat ini sedang dirancang Inpres itu di Sekretaris Kabinet (Seskab). Targetnya Oktober ini sudah terbit," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh, di kantor Wakil Presiden Rabu (5/10).
M Nuh menegaskan meski beleid tersebut belum terbit program rehabilitasi ruang sekolah yang rusak sudah berjalan. Pemerintah sendiri sudah mendata jumlah ruang sekolah yang direhabilitasi sebanyak 153.000, meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan untuk jumlah madrash yang akan direhabilitasi sebanyak 13.247 Madrasah Ibtidayah (MI) dan Madrasah Tsnawiyah (MTs) "Program ini ditargetkan bakal tuntas seluruhnya pada tahun anggaran 2011-2012. Dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp20,4 triliun," katanya.
Mekanisme pelaksanaan program ini dengan mekanisme penyaluran secara langsung atau block grant ke setiap sekolah. Dirinya mengakui mekanisme ini penuh risiko terlebih berdasarkan pengalaman banyak sekolah yang tidak pengalaman dalam administrasi dan teknisnya. "Kita di situ berikan pendampingan secara administratif dan teknis," katanya.
Makanya, pemerintah membentuk pendampingan yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perguruan Tinggi, TNI, serta SMK . "Nanti jangan sampai tidak paham dan menjadi bulan-bulanan dari masyarakat sampai pengadilan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News