Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengusulkan dua opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada komisi VII DPR RI.
Opsi pertama adalah, kenaikan harga jual premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Sehingga harga BBM naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter.
Opsi kedua adalah, pemerintah mematok subsidi tetap senilai Rp 2.000 per liter, dengan resiko harga BBM akan naik turun sesuai kenaikan harga minyak dunia.
“Kami lebih memilih opsi kedua karena akan membuat kita terbiasa untuk menghadapi harga minyak," ujar Jero Wacik, Selasa (28/2).
Menurut Jero, opsi kedua muncul karena perubahan harga minyak selalu terjadi setiap tahun bahkan setiap bulan. Dengan pemberian subsidi tetap, maka pemerintah tidak perlu lagi membahas ada perubahan harga minyak setiap tahun.
Selama ini, pemerintah dan DPR sibuk mematok harga minyak untuk APBN. Contoh, pemerintah dan DPR sibuk menghitung harga minyak mentah di APBN 2011 sebesar US$ 80 per barel, dan di APBN-P 2011 sebesar US$ 95 per barel. Pada kenyataannya, harga minyak mentah itu bertengger di US$ 109,94 per barel.
Pada Januari 2012 ini, rata-rata harga minyak sebesar US$ 115 per barel. Kemudian, pada Februari 2012, rata-rata harga minyak mengalami kenaikan hingga menjadi US$ 121,75 per barel.
Meski harga minyak mentah selalu berubah, harga BBM subsidi selama tiga tahun terakhir tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp 4.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News