kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah realisasi belanja APBN 2020 per 15 Juni 2020


Selasa, 16 Juni 2020 / 11:48 WIB
Inilah realisasi belanja APBN 2020 per 15 Juni 2020
ILUSTRASI. Realisasi anggaran per 15 Juni 2020


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Pada bagian lain Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan juga menyampaikan realisasi belanja pemerintah yang mencapai Rp 585,6 triliun atau setara dengan 31,6% dari total pagu anggaran tersebut, diantaranya berasal dari realisasi belanja non kementerian dan lembaga yakni sebesar Rp 271,7 triliun.

Sementara realisasi belanja Kementerian dan Lembaga atau K/L pada periode ini mencapai Rp 318,8 triliun. Perincian realisasi belanja ini.

Pada sesempatan itu Ditjen Perbendaharaan juga menyampaikan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sampai 12 Juni 2020 mencapai Rp 3,8 triliun atau 7% dari total pagu anggaran.

DAK Fisik ini diantaranya untuk bidang kesehatan yakni dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Penggunaan anggaran ini mencapai Rp 768,9 miliar.

Baca Juga: Rahasia Jawa Timur mulai menurunkan wilayah zona merah menjadi zona kuning

Sementara realisasi DAK non fisik pada perode yang sama telah mencapai Rp 49,5triliun, terutama untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyaluran dana BOS periode ini mencapai Rp 24,55 triliun untuk sebanyak 327.513 sekolah.

Sementara realisasi dana desa pada periode ini mencapai Rp 33,2 triliun atau 46,6%. Realisasi anggaran dana desa ini tumbuh sebesar 55,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Penyebab realisasi anggaran lebih besar lantaran ada simplifikasi atau memudahkan penyaluran, melonggarkan aturan, serta memberikan dispensasi persyaratan dalam Rencana Penarikan Dana Desa (RPD).

Perincian penyaluran dana desa ini pada tahap pertama mencapai Rp 25,11 triliun untuk 74.824 desa. Sedangkan pada periode II tersalurkan sebesar Rp 789 triliun untuk sebanyak 38.501 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×