kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Inilah penghasilan Dhana semasa jadi pegawai pajak


Senin, 02 Juli 2012 / 15:04 WIB
Inilah penghasilan Dhana semasa jadi pegawai pajak
ILUSTRASI. Catat jadwal lengkap & link Euro 2020, dimulai dari Italia vs Turki nanti malam


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Semasa menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, gaji Dhana Widyatmika terus meningkat tajam. Hal ini tertera dalam dakwaan jaksa terhadap Dhana yang dibacakan hari ini (2/7).

Jaksa menyebutkan, pada tahun 2000, total gaji Dhana hanya sekitar Rp 8,7 juta. Total penghasilan Dhana terus meningkat, pada tahun 2005 menjadi sekitar Rp 31,5 juta. Tahun 2007, total penghasilan Dhana menjadi Rp 87,2 juta. Hingga pada tahun 2011 menjadi Rp 129,1 juta.

Selain menerima gaji pegawai pajak, Dhana juga mendapatkan penghasilan dari bisnis ternak ayam sejak Agustus 2009 hingga Februari 2012 sebesar Rp 104, 7 juta. Sebagai Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo, Dhana mendapatkan gaji Rp 10 juta per bulan. Dhana juga memperoleh keuntungan dari usaha minimarket sebesar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Meski sudah mengantongi penghasilan sebesar itu, Jaksa tetap menyebutkan Dhana melakukan pencucian uang hasil korupsi. Jaksa IBN Wismantanu mengatakan penghasilan Dhana sebagai pegawai Ditjen Pajak dan bisnisnya tidak sesuai dengan transaksi uang yang selama ini dilakukan olehnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×