kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Inilah penghasilan Dhana semasa jadi pegawai pajak


Senin, 02 Juli 2012 / 15:04 WIB
Inilah penghasilan Dhana semasa jadi pegawai pajak
ILUSTRASI. Catat jadwal lengkap & link Euro 2020, dimulai dari Italia vs Turki nanti malam


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Semasa menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, gaji Dhana Widyatmika terus meningkat tajam. Hal ini tertera dalam dakwaan jaksa terhadap Dhana yang dibacakan hari ini (2/7).

Jaksa menyebutkan, pada tahun 2000, total gaji Dhana hanya sekitar Rp 8,7 juta. Total penghasilan Dhana terus meningkat, pada tahun 2005 menjadi sekitar Rp 31,5 juta. Tahun 2007, total penghasilan Dhana menjadi Rp 87,2 juta. Hingga pada tahun 2011 menjadi Rp 129,1 juta.

Selain menerima gaji pegawai pajak, Dhana juga mendapatkan penghasilan dari bisnis ternak ayam sejak Agustus 2009 hingga Februari 2012 sebesar Rp 104, 7 juta. Sebagai Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo, Dhana mendapatkan gaji Rp 10 juta per bulan. Dhana juga memperoleh keuntungan dari usaha minimarket sebesar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Meski sudah mengantongi penghasilan sebesar itu, Jaksa tetap menyebutkan Dhana melakukan pencucian uang hasil korupsi. Jaksa IBN Wismantanu mengatakan penghasilan Dhana sebagai pegawai Ditjen Pajak dan bisnisnya tidak sesuai dengan transaksi uang yang selama ini dilakukan olehnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×