kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Jabatan TH lebih tinggi dari Gayus dan Dhana


Rabu, 06 Juni 2012 / 22:10 WIB
Film Indonesia terbaru Ali & Ratu Ratu Queens di Netflix merilis trailer dan posternya. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali diterpa kabar tidak menyenangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (6/6) menangkap menangkap pegawai Ditjen Pajak berinisial TH yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo.

Direktur penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dudi Rudaedi mengatakan jabatan TH ini lebih tinggi dari Gayus Halamoan Tambunan, maupun pegawai pajak lainnya Dhana Widyatmika yang lebih dulu berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jabatannya itu lebih tinggi dari Gayus dan DW," kata Dudi.

Hingga kini Dudi mengaku belum mengetahui kasus dan profil TH lebih jauh. Namun sekedar membandingkan seorang Kepala Seksi di Ditjen Pajak itu biasanya setingkat golongan IIIB, atau IIIC.

Sebelumnya TH ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu seorang temannya dan seorang pengusaha berinisial JG. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita sejumlah uang yang nilainya di atas Rp 200 juta. Duit tersebut dibungkus oleh amplop warna coklat dengan pecahan Rp 100.000. Sementara itu, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×