kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Jabatan TH lebih tinggi dari Gayus dan Dhana


Rabu, 06 Juni 2012 / 22:10 WIB
Jabatan TH lebih tinggi dari Gayus dan Dhana
Film Indonesia terbaru Ali & Ratu Ratu Queens di Netflix merilis trailer dan posternya. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali diterpa kabar tidak menyenangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (6/6) menangkap menangkap pegawai Ditjen Pajak berinisial TH yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo.

Direktur penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dudi Rudaedi mengatakan jabatan TH ini lebih tinggi dari Gayus Halamoan Tambunan, maupun pegawai pajak lainnya Dhana Widyatmika yang lebih dulu berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jabatannya itu lebih tinggi dari Gayus dan DW," kata Dudi.

Hingga kini Dudi mengaku belum mengetahui kasus dan profil TH lebih jauh. Namun sekedar membandingkan seorang Kepala Seksi di Ditjen Pajak itu biasanya setingkat golongan IIIB, atau IIIC.

Sebelumnya TH ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu seorang temannya dan seorang pengusaha berinisial JG. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita sejumlah uang yang nilainya di atas Rp 200 juta. Duit tersebut dibungkus oleh amplop warna coklat dengan pecahan Rp 100.000. Sementara itu, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×