kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Berkas perkara Dhana sudah masuk Tipikor


Jumat, 22 Juni 2012 / 15:53 WIB
Berkas perkara Dhana sudah masuk Tipikor
ILUSTRASI. Boruto episode 202: Sasuske menemukan tempat persembunyian Juubi


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kejaksaan Agung sudah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi, di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dhana Widyatmika, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, pihaknya menyerahkan berkas Dhana hari Kamis (21/6) kemarin.

"Jadi, kita tinggal menunggu waktu persidangan dari pihak pengadilan," kata Andhi. Ia juga menjelaskan, Dhana nantinya akan tetap didakwa dengan pasal tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (money laundry).

Saat ini Kejagung juga sudah menunjuk tim Jaksa penuntut umum (JPU). Namun Andhi tidak mau merinci siapa saja Jaksa yang ditunjuk jadi JPU.

Sementara itu, kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto menegaku siap untuk membuktikan kliennya tidak bersalah, di Pengadilan nanti. "Kami akan buktikan itu," tantang Reza.

Dalam kasus ini, Dhana dituduh telah menyalahgunakan wewenangnya ketika bekerja sebagai pegawai pajak. Dia diduga telah menerima sejumlah duit dari wajib pajak yang ditanganinya.

Uang hasil kejahatannya itu, kemudian digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya, termasuk untuk menjalankan bisnis-bisnisnya. Ada beberapa bisnis yang dijalankan Dhana, dari mulai usaha Showroom mobil, sampai membuka usaha minimarket.

Kasus ini terendus Jaksa, dari adanya laporan mengenai jumlah duit yang dimiliki Dhana di sejumlah rekeningnya. Diketahui, dalam rekening Dhana terdapat uang tunai mencapai Rp 79 miliar. Saat ini rekening-rekening itu sudah diblokir Jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×