Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Shalat tarawih di rumah
Shalat tarawih yang biasanya dilakukan selama bulan Ramadhan dilakukan di rumah masing-masing, jika kondisi wabah virus corona masih mengkawatirkan. Dengan demikian, takmir masjid tidak perlu mempersiapkan kegiatan Ramadhan lainnya seperti ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan sebagainya.
Puasa bagi tenaga kesehatan
Untuk menjaga kekebalan tubuh menghadapi paparan virus, para tenaga medis yang bertugas bisa meninggalkan puasa Ramadhan dan menggantinya di lain hari sesuai dengan tuntunan syariat yang ada.
Baca Juga: Perlu dicontoh! Aa Gym terjun langsung mengimbau warga cegah penyebaran virus corona
Shalat Idul Fitri tidak diselenggarakan jika virus corona belum mereda
Terakhir, tuntunan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri dan rangkaian kegiatan yang mengikutinya. Shalat ini merupakan sunnah muakkadah yang sangat penting. Akan tetapi, menurut Muhammadiyah, jika wabah Covid-19 belum juga reda di awal bulan Syawal nanti, maka seluruh rangkaian shalat Idul Fitri tidak diselenggarakan.
Baca Juga: Menhan Prabowo soal penanganan virus corona: Patuhi imbauan, kami tidak mau otoriter
Kegiatan penyerta misalnya mudik, pawai takbir, halal bi halal, dan sebagainya. Satu lagi terkait dengan Idul Fitri, kumandang takbir yang biasa dilakukan di masjid-masjid bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Keputusan tersebut diambil dengan menjadikan nilai dasar ajaran Islam dan beberapa prinsip turunannya sebagai pedoman utama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fatwa Muhammadiyah jika Wabah Virus Corona Belum Reda Saat Ramadhan dan Idul Fitri"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News