Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
“BI perlu memonitor secara ketat dampak (pelonggaran suku bunga) terhadap capital inflow, nilai tukar rupiah, dan kinerja keuangan perusahaan dan perbankan,” terang IMF.
Baca Juga: IHSG turun 0,65% hingga penutupan perdagangan, masih menguat 0,24% dalam sepekan
Kedua, meski menyarankan BI melonggarkan kebijakan suku bunga, IMF tidak menyarankan hal yang sama untuk kebijakan makroprudensial. Menurut IMF, tidak ada lagi ruang bagi BI untuk melonggarkan lebih lanjut kebijakan makroprudensialnya.
“Justru, BI sebaiknya mengukur dan mengevaluasi dampak dari relaksasi kebijakan makroprudensial yang belakangan sudah diambil,” lanjut IMF.
Baca Juga: Rupiah terus melemah 0,81% di level Rp 14.230 per dolar AS (Pukul 11.53 WIB)
Pasalnya, menjaga dan mengelola penyangga likuditas (liquidity buffer) seperti giro wajib minimum, menurut IMF, tetap penting. Ini untuk memastikan perbankan memiliki amunisi yang cukup untuk mengantisipasi gejolak finansial yang mungkin terjadi tiba-tiba di depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News