Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan masih terbuka. Namun BI tidak bisa sembarangan melakukannya. Karena itu, Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan tips bagi bank sentral agar bisa menurunkan suku bunga.
Mengutip laporan IMF bertajuk Article IV Consultation tahun 2019, Kamis (1/8), IMF memadang capaian inflasi Indonesia sepanjang tahun ini relatif stabil dan rendah. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Juli tercatat 0,31% secara bulanan atau 3,32% secara tahunan.
Baca Juga: IMF sebut BI masih bisa turunkan suku bunga asal memenuhi syarat ini
“Memandang ke depan, ada ruang bagi BI untuk secara hati-hati melonggarkan stance kebijakan moneternya,” terang Dewan Direktur IMF dalam laporan tersebut.
Seperti yang diketahui, untuk mengatasi dampak arus keluar modal asing yang deras sepanjang tahun 2018, BI memutuskan mengerek suku bunga acuan secara agresif sebanyak 175 basis poin (bps).
Langkah tersebut, diiringi dengan bauran kebijakan makroprudensial yang sebaliknya melonggar, dinilai IMF efektif meredam tekanan ekonomi tahun lalu.
Oleh karena itu, IMF menilai BI mulai dapat mengambil kebijakan suku bunga yang lebih akomodatif. Namun, langkah tersebut harus sangat hati-hati dan berdasarkan hasil monitor yang ketat terhadap perkembangan indikator-indikator ekonomi Indonesia.
Baca Juga: BI punya ruang turunkan suku bunga lagi, begini syaratnya menurut IMF
Pertama, IMF memandang BI dapat menurunkan suku bunga acuan selama tidak ada tekanan serius terhadap neraca modal. Di sisi lainnya, BI disarankan memantau serius dampak dari kebijakan penurunan suku bunga acuan terhadap arus masuk modal.
“BI perlu memonitor secara ketat dampak (pelonggaran suku bunga) terhadap capital inflow, nilai tukar rupiah, dan kinerja keuangan perusahaan dan perbankan,” terang IMF.
Baca Juga: IHSG turun 0,65% hingga penutupan perdagangan, masih menguat 0,24% dalam sepekan
Kedua, meski menyarankan BI melonggarkan kebijakan suku bunga, IMF tidak menyarankan hal yang sama untuk kebijakan makroprudensial. Menurut IMF, tidak ada lagi ruang bagi BI untuk melonggarkan lebih lanjut kebijakan makroprudensialnya.
“Justru, BI sebaiknya mengukur dan mengevaluasi dampak dari relaksasi kebijakan makroprudensial yang belakangan sudah diambil,” lanjut IMF.
Baca Juga: Rupiah terus melemah 0,81% di level Rp 14.230 per dolar AS (Pukul 11.53 WIB)
Pasalnya, menjaga dan mengelola penyangga likuditas (liquidity buffer) seperti giro wajib minimum, menurut IMF, tetap penting. Ini untuk memastikan perbankan memiliki amunisi yang cukup untuk mengantisipasi gejolak finansial yang mungkin terjadi tiba-tiba di depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News