Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Dia menambahkan, pihaknya pun mendukung kebijakan yang diterapkan Menteri Perindustrian dan berkomitmen mendukung anggota yang menjalankan operasional usahanya dengan tetap melaksanakan protokol keehatan sesuai peraturan.
Menurut dia, Apindo tetap mesosialisasikan seluruh anggota untuk mematuhi prosedur yang dikeluarkan pemerintah, dimana adanya izin operasional atau monilitas kegiatan industri dan ada pula pencabutan bila ditemukan pelanggaran pada protoko kesehatan.
Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, Pertamina taksir konsumsi BBM harian turun 20%
Terkait dengan stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, Hariyadi mengatakan Apindo pun sudah mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo pada 20 April 2020.
Surat bernomor engan surat bernomor 145/DPN/3.2.1/5C/IV/20 tersebut berisi tentang rekomendasi yang berkaitan dengan permohonan stimulus pajak dan restrukturisasi hutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News