Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa tak ada perubahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan Suhasil merespon kabar pembayaran gaji ASN yang dikabarkan akan dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil singkat di Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2026).
Pengalihan gaji ASN melalui KDKMP sebelumnya diusulkan oleh Menteri Koperasi Ferry Julianto.
Baca Juga: DEN Proyeksi Ekspor Hilirisasi Tembus US$ 50 Miliar pada 2026, Ini Pendorongnya
Ferry mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan. Namun, ia belum membeberkan secara rinci mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa tersebut.
Namun dia menegaskan jika rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.
"Mulai sudah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Meski begitu, Ferry masih belum menjelaskan detil bagaimana mekanisme pembayaran gaji ASN melalui Kopdes tersebut.
Yang terang, pihaknya sudah mengusulkan dan menyebut Kementerian Keuangan sudah mulai mengkaji rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














