kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini rincian anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019


Selasa, 26 Maret 2019 / 14:58 WIB
Ini rincian anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mencatatkan sejarah baru, yakni melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden serentak dengan pemilihan anggota legislatif pada 17 April 2019 ini. 

Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Askolani memaparkan jumlah anggaran yang terkait dengan pesta demokrasi ini. Dengan persiapan sejak tahun 2017, total anggaran hingga tahun 2019 berjumlah Rp 25,7 triliun.

"Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp 9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun," jelasnya seperti yang dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (26/3).

Adapun rincian alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan. Pada alokasi anggaran penyelenggaraan dianggarkan Rp 25,7 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp 4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun.

"Ini komposisinya bisa beda-beda. Misalnya, untuk anggaran di KPU untuk penyelenggaraan pemilu Rp 25,59 triliun. Kalau untuk pengawasan mencapai Rp 4,85 T. Kemudian kegiatan pendukung (keamanan, pendidikan dan keterbukaan informasi) bisa mencapai Rp 3,29 triliun," ia merinci.

Namun demikian, karena penggabungan Pemilu serentak ini, terdapat efisiensi biaya seperti dari anggaran kotak suara, saksi, dan sebagainya.

"Jadi, biasanya persiapan untuk Pilpres dan Pileg itu yang dulu dua-duanya harus kita danai, ini bisa digabung. Misalnya (anggaran) kotak suara, saksi, dan lain-lain. Di satu sisi, memang menjadi salah satu tujuan kenapa digabung adalah untuk efisiensi biaya. Kita bayangkan setahun dua kali mengadakan, itu wasting time, SDM, biaya, (dimana sebelumnya) kita harus melakukan kegiatan (Pilpres dan Pileg) sampai dua kali, (yaitu) April kemudian Oktober," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×