CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

PNBP melambat, Ekonom: Harga komoditas sulit naik tahun ini


Minggu, 24 Maret 2019 / 21:44 WIB
PNBP melambat, Ekonom: Harga komoditas sulit naik tahun ini


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 mengalami perlambatan. Kondisi ini dijelaskan pemerintah karena harga minyak dan batubara yang mengalami penurunan.

Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih melihat pelemahan harga komoditas tahun ini masih sulit mengalami kenaikan. Sebab jumlah persediaan (supply) komoditas saat ini lebih banyak ketimbang permintaan.

Di sisi lain, harga komoditas juga bergantung pada situasi politik. Namun, ancaman Amerika Serkat (AS) yang dilayangkan ke Venezuela ternyata tidak berdampak pada perbaikan harga minyak.

Sehingga diperlukan skenario politik yang luar biasa untuk mendorong harga komoditas naik. "Kita berharap saja masih ada peluang kenaikan harga," jelas Lana saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/3).

Dengan kondisi tersebut, Lana menjelaskan pemerintah mestinya sudah mengantisipasi dengan membidik sumber penerimaan negara lainnya. Seperti memperluas subjek pajak, atau menahan belanja supaya defisit tahun ini tetap sesuai target yakni 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Skenario lainnya, pemerintah membuat anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP). Hanya saja, APBNP idealnya dibuat paling lambat bulan April.

Namun skenario ini dirasa tidak mungkin karena pemrintah masih fokus pada pemilu. "Mungkin Agustus, itu saja sudah terlambat," jelas Lana.

Tambahan informasi, Januari-Februari 2019 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat Freeport dan Newmont tidak melakukan kegiatan ekspor. Berdasarkan informasi yang diterima Kontan.co.id, pemerintah memang baru membuka izin ekspor Freeport per 8 Maret 2019.

Kendati demikian, Direktur Umum Inalum Budi Gunadi Sadikin belum mau memberi keterangan mengenai aktivitas ekspor Freeport yang mandeg dua bulan lalu.

Dia hanya menyatakan keterangan bahwa izin ekspor sudah dikantongi. "Sudah selesai. Sekarang izinnya sudah keluar," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×