kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PNBP Februari 2019 tumbuh melambat, berikut pemicunya


Senin, 25 Maret 2019 / 08:52 WIB
PNBP Februari 2019 tumbuh melambat, berikut pemicunya


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga komoditas mulai berimbas pada perlambatan pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian Keuangan mencatat, PNBP pada Februari 2019 hanya sebesar Rp 39,91 triliun atau setara 10,55% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 senilai Rp 378,3 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ini tumbuh 1,29% year on year. 

"PNBP terasa terjadi pelemahan karena harga komoditas turun dan nilai tukar lebih kuat dari asumsi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Selasa (19/3).

Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih melihat pelemahan harga komoditas tahun ini masih sulit naik. Sebab jumlah persediaan (supply) komoditas saat ini lebih banyak ketimbang permintaan.

Di sisi lain, harga komoditas juga bergantung pada situasi politik. Namun, ancaman Amerika Serikat (AS) yang dilayangkan ke Venezuela ternyata tidak berdampak pada perbaikan harga minyak.

Sehingga diperlukan skenario politik yang luar biasa untuk mendorong harga komoditas naik. "Kita berharap saja masih ada peluang kenaikan harga," jelas Lana saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/3).

Dengan kondisi tersebut, Lana menjelaskan pemerintah mestinya sudah mengantisipasi dengan membidik sumber penerimaan negara lainnya. Seperti memperluas subjek pajak, atau menahan belanja supaya defisit tahun ini tetap sesuai target yakni 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Skenario lainnya, pemerintah membuat anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP). Hanya saja, APBNP idealnya dibuat paling lambat bulan April.

Namun skenario ini dirasa tidak mungkin karena pemerintah masih fokus pada pemilu. "Mungkin Agustus, itu saja sudah terlambat," jelas Lana.

Tambahan informasi, Januari-Februari 2019 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat Freeport dan Newmont tidak melakukan kegiatan ekspor. Berdasarkan informasi yang diterima Kontan.co.id, pemerintah memang baru membuka izin ekspor Freeport per 8 Maret 2019.

Kendati demikian, Direktur Umum Inalum Budi Gunadi Sadikin belum mau memberi keterangan mengenai aktivitas ekspor Freeport yang mandeg dua bulan lalu.

Dia hanya menyatakan keterangan bahwa izin ekspor sudah dikantongi. "Sudah selesai. Sekarang izinnya sudah keluar," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×