kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini pertimbangan pemerintah batalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini


Kamis, 03 Juni 2021 / 15:25 WIB
Ini pertimbangan pemerintah batalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini
ILUSTRASI. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

"Sebagai akibat pandemi covid-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah kerajaan arab saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi," ucap Yaqut.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengapresiasi putusan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan haji tahun ini. Pihaknya mengetahui segala persiapan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Baca Juga: 32 pegawai terpapar Covid-19, Gubernur Jabar Ridwal Kamil tutup sementara Gedung Sate

Secara teknis, Komisi VIII DPR mengapresiasi Kementerian Agama bahwa tidak ada hal yang tidak bisa dipenuhi. Baik dari persiapan asrama haji, manasik haji dan hal lainnya. Namun melihat kondisi kekinian dengan berbagai pertimbangan, diputuskan bahwa tahun ini Indonesia belum bisa mengirimkan jamaah haji.

"Yang paling penting adalah keselamatan calon jamaah haji dimana pandemi covid-19 masih sangat tinggi," ucap Yandri.

Ia menyebut, pengumuman jadi atau tidaknya pemberangkatan haji tahun lalu diumumkan 10 hari setelah Idul Fitri. Namun, tahun ini pengumuman jadi tidaknya keberangkatan Ibadah Haji dilakukan 22 hari setelah Idul Fitri.

Baca Juga: Kemenag siapkan mitigasi penerapan protokol kesehatan di asrama haji

"Artinya Kementerian Agama dan DPR terus memantau sampai detik-detik terakhir kemungkinan-kemungkinan itu tetap kami pantau. Tapi dari sisi persiapan teknis sudah kami hitung bersama Kementerian Agama sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jamaah haji di tengah belum adanya kepastian Pemerintah Saudi Arabia dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi covid-19," jelas dia.

Lebih lanjut, Yandri meminta masyarakat tidak mudah percaya hoaks atau berita tidak benar mengenai batalnya haji karena Indonesia memiliki hutang ke Arab Saudi. "Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali. Dana haji sangat aman," tegas Yandri.

Selanjutnya: Hindari kegiatan yang mengundang banyak tamu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×