kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.294   -14,00   -0,09%
  • IDX 6.716   -33,70   -0,50%
  • KOMPAS100 989   -8,19   -0,82%
  • LQ45 764   -6,18   -0,80%
  • ISSI 210   -1,70   -0,80%
  • IDX30 396   -3,70   -0,93%
  • IDXHIDIV20 478   -4,62   -0,96%
  • IDX80 112   -0,96   -0,85%
  • IDXV30 117   -1,43   -1,21%
  • IDXQ30 130   -1,52   -1,16%

Ini Permintaan Menag Nasaruddin Soal Haji ke Pemerintah Arab Saudi


Selasa, 25 Februari 2025 / 06:08 WIB
Ini Permintaan Menag Nasaruddin Soal Haji ke Pemerintah Arab Saudi
ILUSTRASI. Menag Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. 

Mengutip laman Kemenag.go.id, Menag menekankan bahwa kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Hal ini Menag sampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, Senin (24/2/2025).

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.

Baca Juga: Lebih dari 100.000 Jemaah Reguler 1446 H Lunasi Biaya Haji

Menag juga menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.

Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. 

Tonton: Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai 14 Februari 2025

Menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah. Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

Selanjutnya: Tumpukan Uang Tunai Warren Buffett Capai Rp 5.437 Triliun, Apa Artinya?

Menarik Dibaca: Promo PLN Diskon Tambah Daya 50%, Sampai Tanggal Ini Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×