kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi


Jumat, 20 Desember 2024 / 17:01 WIB
Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi
ILUSTRASI. Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. Kementerian Agama RI menghapus kendaraan tidak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi untuk jemaah haji.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama RI menghapus kendaraan tak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan bahwa penghapusan kendaraan tak layak pakai ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

"Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya," ujar Ali dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024). 

Dia tidak mendetailkan berapa mobil yang dihapus. Namun, yang pasti, mobil yang dihapus akan diganti dengan pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian.

Baca Juga: Jemaah Haji 1446 H Berangkat 2 Mei 2025, Berapa Biaya Haji? Ini Permintaan DPR

“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” ujar dia.

Selain itu, Kemenag menetapkan standar biaya masukan lainnya (SBML) atau standar biaya khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. 

Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan. 

“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jemaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” ujar Ali. 

Kemenag juga telah menyelesaikan regulasi terkait standar biaya harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. 

Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jemaah. 

Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah. 

"Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ucap Ali.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” katanya. 

Indonesia mendapat kuota jemaah sebesar 221.000 jemaah dengan rincian 8 persen jemaah haji khusus, sisanya jemaah haji reguler. 

Mereka rencananya mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025 secara bertahap.

Baca Juga: Rekening Tabungan Haji Naik, Bank Syariah Kembangkan Layanan Digital

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/20/16264531/kemenag-hapus-kendaraan-tak-layak-angkut-jemaah-haji-di-arab-saudi.

Selanjutnya: Rupiah Melemah, Menteri ESDM Ungkap Tantangan di Sektor Energi

Menarik Dibaca: Benih Bersertifikat dan Peremajaan Lahan Sawit Kunci Keberhasilan Petani Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×