CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.902   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Ini perbedaan mudik dan pulang kampung menurut Presiden Jokowi


Kamis, 23 April 2020 / 06:46 WIB
Ini perbedaan mudik dan pulang kampung menurut Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut mudik berbeda dengan pulang kampung. Itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal. 

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab, dalam program Mata Najwa yang tayang Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Larangan Mudik Kian Menekan Kinerja Jasa Marga, Ini Rekomendasi Saham JSMR

"Ya kalau mudik itu di hari lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia. 

Baca Juga: Ini sanksi paling ringan hingga terberat bagi yang nekat mudik Lebaran

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun mewajari banyak orang yang kembali ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 karena kehilangan pekerjaan di tanah rantau. 

Jokowi menambahkan, mereka yang sehari-harinya tinggal berdesakkan di rumah sewa yang sempit di Jabodetabek lebih berbahaya jika tidak pulang kampung. Sebabnya, mereka sudah kehilangan pekerjaan sehingga tak sanggup memenuhi gizi sehari-hari yang cukup untuk menangkal virus corona. 

"Mereka di sini tidak bekerja. Lebih berbahaya mana? Di sini di dalam ruangan dihuni 8-9 orang atau pulang ke kampung tapi di sana sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa," ujar Jokowi. 

Baca Juga: Kemenhub: Permenhub tentang larangan mudik rampung besok

Dia menambahkan, "Saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi ini yang pulang dari desa. Lebih bahaya mana? Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya. Lebih detail angka-angkanya," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan melarang masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.

Namun, sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik, data Kementerian Perhubungan menunjukkan hampir sejuta orang telah kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Baca Juga: Mudik dilarang, pengusaha angkutan darat berharap insentif dari pemerintah

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020). 

Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini. 

Baca Juga: Larangan mudik, Kemhub: selain logistik silahkan balik kanan

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24% masyarakat yang bersikeras akan mudik. 

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perantau Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×