kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini perbedaan mudik dan pulang kampung menurut Presiden Jokowi


Kamis, 23 April 2020 / 06:46 WIB
Ini perbedaan mudik dan pulang kampung menurut Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020). 

Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini. 

Baca Juga: Larangan mudik, Kemhub: selain logistik silahkan balik kanan

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24% masyarakat yang bersikeras akan mudik. 

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perantau Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×