kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Ini penjelasan Bupati Tangerang soal perbudakan


Selasa, 14 Mei 2013 / 13:16 WIB
ILUSTRASI. Kepala SKK Migas Dwi Soetjpto dan Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani (tengah) saat International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021).


Reporter: Adhitya Himawan |

JAKARTA. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberi penjelasan soal kasus perbudakan buruh Tangerang di depan Komisi IX DPR RI, Selasa, (14/5). Ia mengungkapkan kesulitannya mengawasi praktik hubungan industrial di Kabupaten Tangerang. Alasannya, jumlah tenaga pengawas dan jumlah perusahaan tidak sebanding. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Bupati Ahmed Zaki menjelaskan apa yang menimpa para buruh CV Sinar Logam yang terletak Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Bermula dari penggerebekan yang dilakukan kepolisian pada 1 Mei, terungkaplah perbudakan terhadap 34 buruh yang dipekerjakan.

Setelahnya, Ahmed mengaku menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk membantu pengusutan kasus ini. Dalam perkembangan selanjutnya, ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk membantu karena banyak para buruh yang selama ini disekap menderita sakit dan gangguan kesehatan. Kemudian, Zaki memerintahkan agar para buruh dipulangkan ke daerah asal. Sebab, hanya 2 orang yang berasal dari Tangerang, selebihnya 17 orang dari Cianjur, 2 orang dari Bandung, dan 5 orang dari Lampung.

Dari pengusutan yang dilakukan, kata Ahmed, ada pola sistematis sehingga praktik perbudakan buruh ini bisa berlangsung. Pertama, perusahaan milik Yuki Irawan tidak pernah terdaftar sama sekali. Kedua, ditemukan indikasi persekongkolan antara aparat desa setempat dengan Yuki Irawan

Zaki juga menekankan perbandingan jumlah pengawas dan perusahaan di Tangerang yang komposisinya jauh dari Ideal. Saat ini, terdapat 5.000 pabrik dan industri yang beroperasi, sementara tenaga pengawas hanya 15 orang.

"Idealnya jumlah pengawas di Kabupaten Tangerang minimal 50 orang," kata Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Ahmed mengatakan sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menambah tenaga pengawas Dinas Ketenagakerjaan. Oleh sebab itulah, ia memohon bantuan dari Komisi IX DPR RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian PAN agar proses rekrutmen dan pelatihan tenaga pengawas baru bisa segera dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×