kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.812   55,00   0,31%
  • IDX 6.151   -55,48   -0,89%
  • KOMPAS100 814   -6,94   -0,85%
  • LQ45 625   -6,40   -1,01%
  • ISSI 216   -2,02   -0,93%
  • IDX30 357   -3,65   -1,01%
  • IDXHIDIV20 441   -5,44   -1,22%
  • IDX80 94   -0,76   -0,80%
  • IDXV30 121   -2,09   -1,70%
  • IDXQ30 115   -1,25   -1,07%

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Purbaya Ungkap Alasannya


Selasa, 26 Mei 2026 / 14:20 WIB
Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Purbaya Ungkap Alasannya
ILUSTRASI. APBN defisit Rp164,4 triliun April 2026 (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda peluncuran insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. 

Penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung skema dan dampak fiskal dari kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga kini pembahasan insentif EV masih terus dimatangkan lintas kementerian.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5).

Baca Juga: Tiket Pesawat Ekonomi Diskon 30% Saat Liburan Sekolah, PPN Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara.

Purbaya mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait proposal insentif sektor otomotif listrik.

Menurut dia, subsidi kendaraan listrik memiliki dua manfaat utama. Pertama, mendorong konsumsi masyarakat dalam jangka pendek. Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam anggaran negara.

Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik. Jika kuota tersebut habis, pemerintah membuka peluang menambah alokasi subsidi pada tahap berikutnya.

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi motor listrik. Dalam skema awal, subsidi sebesar Rp 5 juta per unit akan diberikan untuk 100.000 unit motor listrik.

Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi kebijakan tersebut mulai berjalan pada awal Juni. 

Insentif diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Kurban 1.098 Ekor Sapi, Anggaran Capai Rp 100 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×