Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok regulasi baru terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembahasan terkait skema tenor panjang tersebut bakal segera dilakukan bersama Kementerian Keuangan, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pengembang.
“Kita akan rapat segera. Jadi nanti salah satu opsinya, bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 30 tahun sampai 40 tahun,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Harga Ekspor CPO, 2 Perusahaan Diselidiki Kejagung
Ia menegaskan skema tenor 40 tahun bukan sekadar wacana, melainkan sedang dipersiapkan untuk dijalankan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“KPR 40 tahun itu bukan untuk didiskusikan, tapi untuk dijalankan,” katanya.
Ara bilang tenor lebih panjang bakal membuat cicilan rumah menjadi lebih rendah sehingga meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Namun demikian, regulasi teknis dan tata kelola tetap akan disusun secara hati-hati bersama para pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi bilang tenor panjang nantinya hanya bakal menjadi opsi tambahan bagi nasabah. Menurutnya, tak seluruh debitur otomatis mengambil tenor maksimal 40 tahun.
“Kalau pengalaman selama ini KPR di bank, walaupun kita kasih 20 tahun atau 25 tahun, rata-rata 10 tahun sudah lunas,” ujar Hery.
Secara umum, Ara menjelaskan, opsi tenor KPR 40 tahun merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan hunian masyarakat. Ini juga menjadi pelengkap berbagai kebijakan yang telah diluncurkan lebih dulu, di antaranya Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan.
Hingga 25 Mei 2026, realisasi nasional KPP telah mencapai Rp 16,8 triliun. Dari jumlah tersebut, BRI menjadi penyalur terbesar dengan realisasi Rp 9,2 triliun atau sekitar 54% dari total nasional.
Rinciannya, penyaluran dari sisi supply mencapai Rp 1,1 triliun kepada 752 debitur yang terdiri dari kontraktor, developer, dan toko bangunan. Sementara dari sisi demand mencapai Rp 8,1 triliun kepada 65.576 nasabah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Ekonomi Diskon 30% Saat Liburan Sekolah, PPN Ditanggung Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













