Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden Joko Widodo masih belum menunjuk jaksa agung definitif untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief yang pensiun. Sejumlah nama sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, mereka yang dicalonkan adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, Kepala PPATK M Yusuf, dan politisi Partai Nasdem HM Prasetyo.
"Itu semua masuk, 'timbul tenggelam'-lah. Ini juga ada pengaruh wartawan yang membuat (nama calon jaksa agung). Ini 'timbul tenggelam'," ungkap Tedjo di Istana Negara, Selasa (4/11/2014).
Tedjo mengaku, dalam mengajukan nama-nama itu, tidak ada pertimbangan latar belakang partai atau non-partai politik. "Yang penting kompenten dan kapabel dengan jabatan itu," imbuh dia.
Menurut Tedjo, apabila ada keterkaitan dengan partai politik, calon jaksa agung itu harus melepaskan jabatannya di partai sebelum dilantik. "Seperti saya contohnya, dulu aktif di salah satu ormas, sekarang saya lepas. Jadi, tidak ada kaitannya lagi," ungkap Tedjo.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan nama jaksa agung secepat mungkin. Pasalnya, posisi jaksa agung tidak boleh dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang lama.
"Itu harus segera diisi sehingga fungsi-fungsi instansi tetap bisa berjalan. Jaksa dan kepala BIN akan segera keluar," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut tersebut.(Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News