kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Jokowi siapkan calon Jaksa Agung dari luar partai


Kamis, 30 Oktober 2014 / 00:05 WIB
Jokowi siapkan calon Jaksa Agung dari luar partai
ILUSTRASI. Promo Alfamart Serba Gratis Periode 16-31 Mei 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengangkat jaksa agung baru menggantikan Basrief Arief yang sudah pensiun. Keputusan Presiden untuk pengangkatan jaksa agung pun sudah disiapkan.

"Keppresnya sudah siap kalau Jokowi mau langsung menetapkan jaksa agung-nya tinggal tanda tangan," kata mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (29/10).

Andi yang sebentar lagi akan dilantik sebagai sekretaris kabinet itu mengaku sudah ada satu nama yang disiapkan dalam keppres itu. Namun, dia tak mau menyebutkan identitas calon jaksa agung itu.

Andi hanya menuturkan bahwa calon jaksa agung yang akan dipilih Jokowi akan berasal dari non-partai politik. "Kecenderungannya kan non-partai, apakah eksternal atau internal. Keinginan Presiden agar menjaga jaksa agung tidak terpengaruh pada kepentingan politik," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui keppres pengangkatan jaksa agung sudah dia siapkan. Namun, Pratikno membantah bahwa sudah ada satu nama yang ditulis dalam keppres tersebut.

"Keppresnya sudah disiapkan, tapi namanya kosong. Drafnya sudah ada, menunggu Presiden, nanti Presiden yang mengisi," kata Pratikno.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu pun mengelak saat ditanya apakah HM Prasetyo atau Andhi Nirwanto yang akan mengisi posisi jaksa agung tersebut. "Belum ada," ujar Pratikno. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×