kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Hari ini Jokowi akan umumkan jaksa agung baru


Senin, 03 November 2014 / 10:27 WIB
Hari ini Jokowi akan umumkan jaksa agung baru
ILUSTRASI. Bendera Uni Eropa


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan jaksa agung baru yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Basrief Arief akan diumumkan di Istana Kepresidenan, Senin (3/11/2014) hari ini.

Menurut Tedjo, Jokowi saat ini masih mempertimbangkan sejumlah nama yang dicalonkan sebagai Jaksa Agung. "Tunggu saja Senin di Istana, ya," kata Tedjo di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Ia mengatakan, Jokowi tidak ingin terburu-buru dalam memilih Jaksa Agung karena ingin memberikan yang terbaik. Presiden Jokowi, lanjut Tedjo, mempertimbangkan beberapa faktor dalam menyeleksi Jaksa Agung, antara lain, strategi penegakan hukumnya, kecerdasan dalam melaksanakan penegakan hukum, ketegasan, serta independensi.

Tedjo juga menyampaikan bahwa kandidat calon jaksa agung sudah mengerucut. Ada tiga hingga empat nama yang dipertimbangkan Jokowi. "Tapi pastinya saya belum tahu, jadi tunggu saja, kurang lebih ada tiga hingga empat nama," kata Tedjo.

Mengenai nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan M Yusuf yang disebut sebagai calon kuat Jaksa Agung, Tedjo mengatakan bisa jadi keduanya memang calon kuat.

Sementara itu, mengenai Partai Nasdem yang mengajukan nama kadernya HM Prasetyo untuk mengisi posisi jaksa agung, Tedjo menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi hak Ketua Umum Nasdem untuk mengajukan kadernya. "Kita lihat saja nanti. Iya benar diajukan, kita lihat saja hasilnya nanti," kata Tedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×