Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak politisi Partai Nasdem dan anggota DPR RI periode 2014-2019, HM Prasetyo, menjadi jaksa agung.
"HM Prasetyo saat ini digadang-gadang sebagai kandidat kuat jaksa agung. Namanya tiba-tiba menyeruak ke permukaan. Diduga kuat, dia masuk melalui endorsment partai," kata Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan, Senin (27/10/2014).
Ia menambahkan, Jokowi tidak boleh salah memilih Jaksa Agung mengingat pos jabatan tersebut sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum. Jaksa agung harus berintegritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum, dan terbebas dari konflik kepentingan.
Jika melihat hal ini, kata dia, Prasetyo tidak tepat untuk dijadikan jaksa agung. Selama di Korps Adhyaksa, tidak ada prestasi besar dari yang bersangkutan. "Terlebih lagi, saat ini dia sudah menjadi politisi, maka konflik kepentingan dengan partai akan sangat kentara," katanya.
Dia mengatakan, ujung-ujungnya kejaksaan berpotensi disabotase kepentingan politik serta penegakan hukum yang obyektif akan mustahil dicapai. Untuk menghindari hal tersebut, Jokowi harus sangat hati-hati dalam memilih jaksa agung. "Jangan sampai jabatan Jaksa Agung menjadi posisi bagi-bagi jatah antar-partai karena hal tersebut akan merusak Korps Adhyaksa," katanya.
HM Prasetyo pernah menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) pada 2006. Sejumlah nama calon jaksa agung mengemuka, antara lain, Marwan Effendy (mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan, M Yusuf (Ketua PPATK), dan R Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus). (Fidel Ali Permana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News