kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini lima kebijakan prioritas OJK di 2018 untuk sokong pembiayaan infrastruktur


Kamis, 18 Januari 2018 / 20:51 WIB
Ini lima kebijakan prioritas OJK di 2018 untuk sokong pembiayaan infrastruktur
RAPAT DEWAN KOMISIONER OJK


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (18/1). Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan sejumlah kebijakan strategis OJK di 2018.

Wimboh bilang, ada beberapa program yang menjadi fokus OJK di 2018. Salah satu dari program tersebut adalah untuk mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya. Tak lupa pula percepatan program industrialisasi.

Sejumlah kebijakan strategis OJK, untuk program ini adalah sebagai berikut:

1. Mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif;

2. Mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional;

3. Meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah;

4. Meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi; serta

5. Menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi hedging nilai tukar.

"Peran IKNB juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrastruktur," tambah Wimboh. Dalam catatan OJK, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun.

Lebih rinci, penggunaannya adalah untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×