kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini lima kebijakan prioritas OJK di 2018 untuk sokong pembiayaan infrastruktur


Kamis, 18 Januari 2018 / 20:51 WIB
Ini lima kebijakan prioritas OJK di 2018 untuk sokong pembiayaan infrastruktur
RAPAT DEWAN KOMISIONER OJK


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (18/1). Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan sejumlah kebijakan strategis OJK di 2018.

Wimboh bilang, ada beberapa program yang menjadi fokus OJK di 2018. Salah satu dari program tersebut adalah untuk mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya. Tak lupa pula percepatan program industrialisasi.

Sejumlah kebijakan strategis OJK, untuk program ini adalah sebagai berikut:

1. Mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif;

2. Mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional;

3. Meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah;

4. Meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi; serta

5. Menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi hedging nilai tukar.

"Peran IKNB juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrastruktur," tambah Wimboh. Dalam catatan OJK, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun.

Lebih rinci, penggunaannya adalah untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×