kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ibu kota pindah, bagaimana nasib gedung DPR, MPR dan DPR di Jakarta?


Jumat, 30 Agustus 2019 / 11:42 WIB
Ibu kota pindah, bagaimana nasib gedung DPR, MPR dan DPR di Jakarta?
ILUSTRASI. Gedung DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan dampak terhadap seluruh institusi dan lembaga pemerintahan. Mau tidak mau, seluruh lembaga pemerintahan akan yang berkedudukan di Jakarta akan ikut pindah ke lokasi yang baru.

Tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas bagaimana dengan nasib seluruh gedung di Kompleks Parlemen, Senayan?

Baca Juga: Pemindahan ibu kota disebut ilegal, Bambang Brodjonegoro angkat bicara

Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota dari Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul memastikan bahwa nantinya kompleks Parlemen tidak akan dialihkan untuk kepentingan swasta.

Inosentius mengatakan, seluruh gedung di kawasan Senayan akan tetap digunakan untuk kepentingan legislatif. "Ada pemikiran misal gedung ini tidak digunakan untuk kepentingan swasta tapi tetap digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan DPR," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Menurut Inosentius, ada rencana untuk memanfaatkan gedung DPR, MPR dan DPD sebagai pusat pendidikan atau sekolah parlemen. Sekolah parlemen yang dimaksud tidak sekadar menjadi pusat pendidikan dan pelatihan pegawai, melainkan sekolah politik.

Sekolah tersebut akan menjadi lembaga pendidikan untuk menyiapkan orang-orang yang ingin menjadi anggota parlemen maupun bagi anggota yang tengah menjabat.

Baca Juga: Pemerintah tak dapat eksekusi langsung pembangunan ibu kota, ini sebabnya...

"Jadi sekolah parlemen yang akan menyiapkan pendidikan politik, persiapan orang untuk menjadi anggota parlemen maupun anggota DPR yang sudah menjabat terutama DPRD," kata Inosentius.

"Nanti itu lembaga besar yang akan didirikan oleh DPR dan kemungkinan besar itu yang akan tetap bertahan di Jakarta untuk memanfaatkan gedung yang ada," ucapnya. (Kristian Erdianto)



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Gedung DPR, MPR dan DPD di Senayan?",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×