kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Ini kata pengamat soal rencana Kemenkeu yang akan evaluasi PMK 117/2019


Jumat, 31 Januari 2020 / 18:42 WIB
Ini kata pengamat soal rencana Kemenkeu yang akan evaluasi PMK 117/2019
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak. KONTAN/Muradi/2015/02/19


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

Meski begitu, Darusaalam menegaskan evaluasi yang dijalankan pemerintah terhadap beleid percepatan restitusi pajak, perlu mencantumkan pasal yang lebih tegas kepada penerima restitusi pajak untuk bisa dipertanggungjawabkan. 

Secara umum, DDTC menilai relaksasi percepatan restitusi juga mencerminkan kepastian dan menjamin cash flow wajib pajak sehingga sinyal yang baik di tengah tekanan ekonomi. 

“Di banyak negara juga kebijakan restitusi umumnya juga bukan sesuatu yang dipersulit termasuk dengan alasan bahwa agar Sember Daya Manusia (SDM) otoritas pajak bisa difokuskan untuk area lain,” ujar Darussalam.

Baca Juga: Kemenkeu akan evaluasi aturan pengembalian kelebihan pembayaran pajak

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi di awal tahun 2020 terkait implementasi PMK Percepatan Restitusi. Hasil evaluasi ini bisa berdampak ke pencabutan PMK atau evaluasi substansi aturan insentif perpajakan tersebut.

Ada sejumlah catatan Kemenku atas implementasi restitusi pajak di tahun lalu yang menjadi basis evaluasi di tahun ini antara lain memperbaiki administrasi, pemeriksaan, dan monitoring yang lebih jelas. 

“Percepatan restitusi ada kriteria sendiri seperti kepatuhan Wajib Pajak (WP). Pengaturan yang kita perbaiki, Artinya penerapan dan pelaksanaan restitusi, kalau pemerintah tetap mempercepat restitusi ini kontrolnya harus tetap berjalan,” kata Rofyanto kepada Kontan.co.id saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×