kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini jadwal dan jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menurut Menkes


Jumat, 05 November 2021 / 06:58 WIB
Ini jadwal dan jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menurut Menkes


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan memperluas program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 SInovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022. "Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar uji klinisnya, kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (26/10/2021).

Menurut hasil identifikasi Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah anak usia 6-11 tahun yang ditargetkan bakal menerima vaksin Covid-19 sebanyak 26 juta anak. Namun, angka ini harus mendapat persetujuan terlebih dulu dari pimpinan negara. "Jumlah anak yang sudah kita identifikasi ada sekitar 26 juta, jadi kalau misalnya nanti diputuskan oleh Bapak Presiden, itu ada terjadi tambahan 26 juta lagi target vaksinasi," lanjut dia.

Untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19. Tiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Baca juga: IDAI beri rekomendasi soal anak usia 6-11 tahun bisa dapat vaksin Covid-19

Sebelum disuntikkan, tiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini diuji klinik oleh BPOM. Hal ini juga mempertimbangkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat jenis vaksin tersebut.

BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 5-11 tahun. Terbitnya izin ini merujuk pada hasil penelitian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. "Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respons imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen. Artinya, pemerintah masih menunggu penerbitan izin EUA untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer. B

Rekomendasi IDAI untuk vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun

Dalam pemberitaan Kontan.co.id, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksin Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala. "Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11). 

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara dunia menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19. "Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," imbuhnya. 

Anak-anak yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19

Sementara data Satuan Tugas Pananganan COVID-19 per 1 November 2021 menunjukkan, proporsi kasus anak terinfeksi virus corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus. 

IDAI mengingatkan, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi berikut: 

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
  • Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Anak atau remaja sedang hamil
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Efek samping vaksin Covid-19 untuk anak-anak

Efek vaksin Covid-19 pada anak-anak  biasanya hanya gejala ringan hingga sedang. Penelitian di China tidak menemukan efek samping serius setelah anak-anak mendapat suntikan vaksin Covid-19 Sinovac. Berikut efek samping vaksin Covid-19 Sinovac pada anak-anak yang sering dirasakan?

  • Merasakan nyeri di tempat suntikan dilakukan;
  • Sakit kepala;
  • Demam;
  • Hidung berair.

Itulah rencana jadwal pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Semoga, vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun cepat terlaksana.

 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: BPOM izinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, begini anjuran KPAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×