kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Ini gambaran harta calon Kapolri Dwi Priyatno


Jumat, 06 Februari 2015 / 09:45 WIB
Ini gambaran harta calon Kapolri Dwi Priyatno
ILUSTRASI. Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 21-24 Agustus 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno masuk dalam daftar kandidat calon kepala Polri yang diajukan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo. Kompolnas menyerahkan empat nama pengganti Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik Jokowi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Priyatno terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 12 Juli 2012. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya dengan total harta sebesar Rp 860.200.000.

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Priyatno saat itu senilai Rp 571.200.000. Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp 210 juta dan logam mulia senilai Rp 22 juta. Adapun harta bergerak lainnya yang dilaporkan Priyatno saat itu senilai Rp 35 juta. Selain itu, nilai giro dan setara kas sebesar Rp 22 juta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemilihan kepala Polri memang tidak harus menggunakan KPK ataupun PPATK. Namun, Bambang meminta Jokowi menelisik terlebih dahulu LHKPN calon kepala Polri yang hendak ditunjuknya.

"Kepada Presiden, kalau mau dapat kepala Polri terbaik, pakailah LHKPN," kata Bambang di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/2) sore.

Bambang meyakini, dengan memeriksa LHKPN calon kepala Polri, bisa terlihat apakah ada kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dimiliki sang calon. Jika nantinya LHKPN tidak bermasalah, Presiden pun bisa memilihnya sebagai pemimpin tertinggi Polri. Budi Gunawan yang dipilih Jokowi sebagai kepala Polri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Presiden baru akan menentukan dilantik atau tak dilantiknya Budi pada pekan depan.

Komisi Kepolisian Nasional sudah menyiapkan empat jenderal bintang tiga untuk menggantikan Budi Gunawan. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Budi Waseso (Kabareskrim), Komjen Dwi Priyatno (Irwasum), dan Komjen Putut Bayu Seno (Kabarhakam). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×