Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau, dalam kondisi saat ini dan ke depan, sebaiknya semua pihak mengedepankan pengelolaan risiko agar tidak terpapar risiko pasar, terutama yang memiliki net liabilities dalam valuta asing.
Perbankan di Indonesia khususnya yang besar sudah siap memfasilitasi transaksi hedging bagi nasabahnya.
Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsah mengatakan, untuk transaksi lindung nilai dalam mengelola risiko kurs, sembilan bank besar sudah dapat menawarkan produk FX call spread option dengan biaya yang efisien.
BI pada 2016 sudah menerbitkan aturan terkait call spread ini, yang memperkenankan transaksi produk call spread option.
Adapun OJK sudah menerbitkan POJK 6 2018 yang merevisi kewajiban memelihara agunan kas 10% dari notional transaksi
Nanang mengatakan, risiko pasar yang dimaksud juga termasuk risiko suku bunga karena AS tengah memasuki siklus suku bunga yang sedang naik dan sudah tertransformasi ke kenaikan yield US Treasury note mendekati 3%.
"Untuk memitigasi risiko suku bunga sudah tersedia produk Interest Rate Swap (CCS) dan Cross Currency Swap (CCS) disediakan oleh perbankan di domestik. CCS ini produk hedging yang menitigasi risiko kurs dan suku bunga," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/4).
"Dunia usaha yang terpapar terhadap kewajiban valas dan importir sebaiknya melakukan lindung nilai. Meski BI akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar, tapi untuk menjaga kestabilannya juga perlu didukung oleh berbagai pihak untuk masuk ke skema hedging, seperti produk plain vanila fx forward, fx swap, fx option, IRS, CCS, atau call spread option yang lebih efisien," lanjutnya.
Menurut Nanang, hal ini agar tidak seluruh kebutuhan valas membebani transaksi spot, yang secara langsung mempengaruhi kurs. Dengan nasabah bank masuk ke transaksi lindung nilai, bank bisa lebih memiliki ruang untuk mengelola dan mempersiapkan ketersediaan likuiditas valas ke depan.
"Dengan demikian aktifnya lindung nilai oleh dunia usaha yang terpapar terhadap kewajiban valas juga membantu negara dalam menjaga stabilitas kurs," ucapnya
Ia melanjutkan, korporasi besar termasuk BUMN besar sudah mulai masuk ke skema hedging tapi sebagian besar baru sebatas memenuhi ketentuan kewajiban 25% dari net asset liabilities valas.
"Pengelolaan risiko pasar sebaiknya merupakan bagian yang integral dari pengelolaan risiko korporasi yang berkelanjutan sehingga dunia usaha tidak direpotkan dengan risiko fluktuasi yang akan menggerus arus pendapatan karena fluktuasi harga pasar (market risk), sehingga bisa fokus ke pengembangan usaha," kata dia.
Rabu (25/4), kurs tengah Bank Indonesia menunjukkan posisi rupiah pada Rp 13.888 per dollar AS. Kurs rupiah ini menguat 0,09% jika dibandingkan kemarin Rp 13.900 per dollar AS yang merupakan level terlemah rupiah sejak 26 Januari 2016.
Di pasar spot pada pukul 10.11 WIB, nilai tukar rupiah sama dengan posisi penutupan kemarin pada Rp 13.889 per dollar AS. Rupiah bertahan setelah Senin pekan ini melemah ke level Rp 13.975 per dollar AS yang merupakan kurs terlemah sejak Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News