kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Ini alasan restrukturisasi BUMN merugi harus dilakukan segera


Rabu, 23 Mei 2018 / 22:00 WIB
Ini alasan restrukturisasi BUMN merugi harus dilakukan segera
ILUSTRASI. Kertas Kraft Aceh


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai mendesak. Pasalnya kondisi rupiah melemah beberapa waktu terakhir, sementara banyak BUMN yang melakukan pinjaman dalam bentuk mata uang asing.

"Rupiah makin terdepresiasi cukup berbahaya BUMN bisa gagal bayar. Jadi upaya restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (23/5).

Beberapa hal bisa dimanfaatkan untuk merestrukturisasi BUMN. Namun, Bhima bilang yang perlu dilakukan adalah penyembuhan jangka panjang.

Restrukturisasi bisa dilakukan melalui perbaikan aset yang bermasalah. Selain itu perombakan manajemen pun diperlukan untuk maksimalisasi kinerja.

PMN pun dapat disuntikan agar modal bertambah sehingga kinerja membaik. Selain itu kerja sama antar BUMN juga dapat mengerek BUMN menuju perbaikan.

"Bisa juga lakukan merger atau diakuisisi dengan BUMN sejenis yang lebih sehat," terang Bhima.

Saat ini, pemerintah tengah mencari investor untuk empat BUMN yang merugi. Lewat privatisasi, diharapkan investor segera menyuntikkan dana segar. Empat perusahaan itu PT Merpati (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (KKA/Persero), dan PT Iglas (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×