Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah memutuskan mengurangi subsidi listrik pada rancangan APBN 2016 hingga menjadi Rp 50 triliun. Dengan rincian, sebesar Rp 40 triliun merupakan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga 450 dan 900 volt ampere (VA) dan sisanya sebanyak Rp 10 triliun untuk pembayaran utang atawa carry over ke PT PLN.
Bambang Brojonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, pada tahun anggaran 2015, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sebesar Rp 73,1 triliun, yang terdiri dari subsidi langsung tenaga listrik sebesar Rp 67 triliun dan sisanya merupakan carry over ke PLN. "Sehingga untuk tahun ini subsidi listrik yang disiapkan pemerintah turun sekitar Rp 27 triliun," kata dia, dalam jumpa pers di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (14/8).
Asal tahu saja, pemerintah dalam RAPBN 2016 mengalokasikan anggaran untuk subsidi mencapai Rp 201,4 triliun dalam rancangan APBN 2016. Jumlah tersebut turun 5,04% dibandingkan rencana alokasi dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 212,1 triliun.
Rincian subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi dengan total sebesar Rp 121 triliun, dan subsidi non energi mencapai Rp 80,4 triliun. Dari subsidi energi tersebut, sebanyak Rp 50 triliun dialokasi untuk subsidi listrik dan sisanya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji.
Menurut Bambang, pada 2016 pemerintah menurunkan subsidi listrik lantaran akan mengurangi subsidi untuk golongan rumah tangga 900 VA. Sedangkan kan golongan rumah tangga 450 VA tetap dapat menikmati subsidi.
"Kami ingin tepat sasaran. yang 450 VA tetap dapat subsidi. Sedangkan yang 900 VA ternyata menggunakan listrik sampai 60 kilowatt per hour (kwh), itu kan harusnya tidak dikategorikan rumah tangga miskin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News