kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:07 WIB
Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ongkos penyelidikan terlihat besar karena melakukan penindakan secara terpusat. 

"KPK tidak seperti Kejaksaan atau Kepolisian yang mempunyai banyak perwakilan diseluruh Indonesia," jelasnya, Selasa (13/10).

Dia menilai, wajar, KPK harus mengeluarkan ongkos besar karena penyelesaian satu perkara dimulai mulai penyelidikan sampai penuntutan. Dana yang harus dikeluarkan KPK untuk penangangan satu kasus bisa mencapai Rp 735 juta. 

Sebelumnya, Romli Atmasasmita Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan, ongkos KPK menangani satu kasus terlalu mahal, tidak sesuai dengan niat negara mendapatkan dana kembali sebesarnya dari penanganan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×