kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.105   75,00   0,42%
  • IDX 5.875   1,52   0,03%
  • KOMPAS100 765   2,00   0,26%
  • LQ45 584   0,67   0,11%
  • ISSI 203   0,57   0,28%
  • IDX30 329   -1,14   -0,34%
  • IDXHIDIV20 408   -2,60   -0,63%
  • IDX80 87   0,09   0,10%
  • IDXV30 111   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 106   -0,51   -0,47%

Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:07 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ongkos penyelidikan terlihat besar karena melakukan penindakan secara terpusat. 

"KPK tidak seperti Kejaksaan atau Kepolisian yang mempunyai banyak perwakilan diseluruh Indonesia," jelasnya, Selasa (13/10).

Dia menilai, wajar, KPK harus mengeluarkan ongkos besar karena penyelesaian satu perkara dimulai mulai penyelidikan sampai penuntutan. Dana yang harus dikeluarkan KPK untuk penangangan satu kasus bisa mencapai Rp 735 juta. 

Sebelumnya, Romli Atmasasmita Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan, ongkos KPK menangani satu kasus terlalu mahal, tidak sesuai dengan niat negara mendapatkan dana kembali sebesarnya dari penanganan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×