kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:07 WIB
Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ongkos penyelidikan terlihat besar karena melakukan penindakan secara terpusat. 

"KPK tidak seperti Kejaksaan atau Kepolisian yang mempunyai banyak perwakilan diseluruh Indonesia," jelasnya, Selasa (13/10).

Dia menilai, wajar, KPK harus mengeluarkan ongkos besar karena penyelesaian satu perkara dimulai mulai penyelidikan sampai penuntutan. Dana yang harus dikeluarkan KPK untuk penangangan satu kasus bisa mencapai Rp 735 juta. 

Sebelumnya, Romli Atmasasmita Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan, ongkos KPK menangani satu kasus terlalu mahal, tidak sesuai dengan niat negara mendapatkan dana kembali sebesarnya dari penanganan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×