kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ini alasan KPK soal mahalnya ongkos penyelidikan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:07 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ongkos penyelidikan terlihat besar karena melakukan penindakan secara terpusat. 

"KPK tidak seperti Kejaksaan atau Kepolisian yang mempunyai banyak perwakilan diseluruh Indonesia," jelasnya, Selasa (13/10).

Dia menilai, wajar, KPK harus mengeluarkan ongkos besar karena penyelesaian satu perkara dimulai mulai penyelidikan sampai penuntutan. Dana yang harus dikeluarkan KPK untuk penangangan satu kasus bisa mencapai Rp 735 juta. 

Sebelumnya, Romli Atmasasmita Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan, ongkos KPK menangani satu kasus terlalu mahal, tidak sesuai dengan niat negara mendapatkan dana kembali sebesarnya dari penanganan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×