Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Politisi Demokrat, Gde Pasek Suardika menjadi salah satu dari enam orang anggota Fraksi Demokrat yang tak ikut walkout dalam pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Pasek berdalih, ingin bertanggungjawab atas usulan RUU Pilkada yang diajukan oleh partainya itu.
"Sebagai partai yang mengusung usulan RUU Pilkada, maka mau tidak mau harus bertanggungjawab. Nah bentuk tanggungjawab saya yaitu dengan tetap berada di dalam ruangan (untuk mengambil sikap)," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Jumat (26/9).
Pasek pun tak menyangka, aksinya untuk tetap tinggal di ruang sidang paripurna ternyata diikuti oleh lima anggota Fraksi Demokrat lainnya. Ia mengaku, tak ada satu pun komando yang diberikan pimpinan pusat Demokrat untuk tetap tinggal atau justru meninggalkan ruangan sidang.
"Jadi ini bukan pemikiran saya saja, tapi sama dengan senior-senior. Sebagai partai pemerintah harus ada di situ (ruang sidang)," kata Pasek.
Selain Pasek, lima anggota Fraksi Demokrat yang memutuskan tetap tinggal saat pengambilan keputusan UU Pilkada adalah Hayono Isman, Ari Wicaksono, Ignatius Mulyono, Eddi Sadeli dan Lim Siukiang.
Pasek mengaku, dirinya tak terlalu mempersoalkan hasil putusan pembahasan UU Pilkada tersebut. Menurut dia, yang terpenting adalah mempertanggungjawabkan dirinya sebagai politisi yang telah dipilih rakyat untuk bekerja sebagai wakil rakyat.
"Rakyat akan mencatat semua apa yang kami lakukan di lembaga yang terhormat ini. Jangan hanya berpikir menang atau kalah, itu berbahaya," tegasnya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News