kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Ini alasan BI rilis ketentuan anyar sistem monitoring transaksi valas terhadap rupiah


Selasa, 01 Juni 2021 / 10:38 WIB
Ini alasan BI rilis ketentuan anyar sistem monitoring transaksi valas terhadap rupiah
ILUSTRASI. Bank Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah.

Penyempurnaan ketentuan tersebut tertuang melalui peraturan Bank indonesia (PBI) no. 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah (SISMONTAVAR).

Latar belakang penerbitan PBI tersebut adalah perlunya strategi pengelolaan nilai tukar yang antisipatif dan responsif di tengah tantangan dan risiko integrasi pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan global.

Baca Juga: Jaga stabilitas pasar keuangan domestik, ini penjelasan gubernur BI

“Untuk meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar, diperlukan penguatan SISMONTAVAR. Untuk itu, perlu menerbitkan PBI ini,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (31/5).

Bank sentral menerapkan SISMONTAVAR untuk memperoleh data dan informasi transaksi valuta asing terhadap rupiah secara real time dan diterapkan pada bank umum konvensional, bank umum syariah, juga unit usaha syariah yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah.

Transaksi yang dimonitor oleh SISMONTAVAR Ini meliputi. Pertama, transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan antarbank untuk seluruh nilai transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan lewat sistem transaksi valuta asing.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×