kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ini 5 usulan Apeksi terkait RUU HKPD, salah satunya pajak sampah


Kamis, 08 Juli 2021 / 17:29 WIB
ILUSTRASI. Ini 5 usulan Apeksi terkait RUU HKPD, salah satunya pajak sampah


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Keempat, terkait Pajak Kendaraan Bermotor, Apeksi memberikan saran hendaknya melalui TUU HKPD ini dapat dipertimbangkan untuk menjadi objek Pajak Kabupaten/Kota dengan pertimbangan efisiensi pemungutan dan pengawasan penegakan.

“Untuk itu Apeksi mengusulkan adanya pengaturan dalam RUU HKPD ini yang memungkinkan mekanisme agar pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi kendaraanya ke Kota/Kabupaten dimana dia menggunakan kendaraan tersebut, karena kendaraan bermotor menjadi tanggung jawab Kota/Kabupaten,” kata Bima.

Kelima, Apeksi mengusulkan dalam Pasal 85 perlu ditambah ayat yang mengatur mekanisme penyaluran bagi hasil pajak tersebut. Selain itu, agar penyaluran termasuk termin penyaluran dapat ditulis secara eksplisit dalam RUU HKPD ini. Alasannya agar pemerintah provinsi seluruh Indonesia dapat mengatur secara seragam termin penyaluran Bagi Hasil Pajak Provinsi.

“Untuk itu termin penyaluran dilakukan setiap 2 bulan. Penyaluran Bagi Hasil Pajak Provinsi bagian Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal….. dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, Novermber tahun anggaran berjalan,” tutup Bima. 

Selanjutnya: RUU HKPD didesain untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×