kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.457   18,00   0,11%
  • IDX 7.867   65,84   0,84%
  • KOMPAS100 1.100   11,13   1,02%
  • LQ45 796   2,92   0,37%
  • ISSI 269   3,06   1,15%
  • IDX30 413   1,88   0,46%
  • IDXHIDIV20 480   2,54   0,53%
  • IDX80 121   0,47   0,39%
  • IDXV30 133   1,16   0,89%
  • IDXQ30 133   0,80   0,60%

Ini 3 arahan presiden untuk percepatan pelaksanaan program padat karya tunai


Selasa, 07 April 2020 / 15:23 WIB
Ini 3 arahan presiden untuk percepatan pelaksanaan program padat karya tunai
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Virus Korona (Covid-19), selain itu juga ingin menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin di Perdesaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4), melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Jokowi minta penyaluran dana desa dipercepat

Untuk menjaga daya beli masyarakat di Perdesaan, menurut Presiden, Pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan yakni penyaluran program perlindungan sosial dan mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai. “Yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di Perdesaan,” ujar Presiden Jokowi. 

Pada kesempatan itu, Presiden menekankan beberapa hal untuk mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai, sebagai berikut: Pertama, kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah untuk memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini, menurut Presiden, adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. 

“Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua Kementerian, Lembaga, dan Daerah,” imbuh Presiden. 

Jadi, lanjut Presiden, kalau biasanya mungkin hanya membuat 10 ya sekarang ini harus membuat 50, paling enggak 5 kali. “Kalau hanya normal-normal saja ya enggak akan ada tendangannya,” kata Presiden. 

Baca Juga: Jokowi dorong peningkatan lima kali lipat program padat karya hadapi dampak corona




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×