Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BPN) memberikan perkiraan waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Oktober mendatang.
Adakah yang ingin mencoba seleksi CPNS 2019?
Jika ya, persiapkan persyaratan-persyaratannya sejak saat ini. Apa saja persyaratannya?
Belum ada rilis resmi untuk CPNS 2019. Akan tetapi, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.
Merujuk pada seleksi CPNS 2018, ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan. Apa saja dokumen-dokumen itu, berikut daftarnya:
1.Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Halo pencari kerja, Telkom mencari Anda! jangan lupa daftar Desember nanti
Pada rekrutmen CPNS 2018, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan membuat akun SSCN terlebih dahulu.
Sementara itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 masih sama seperti tahun lalu, tahapannya seperti di bawah ini:
1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.
2. Panduannya seperti ini:
- Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi
- Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga
- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen:
- Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya - Pelamar melengkapi biodata dengan benar - Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi)
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar - Klik simpan data yang telah dicek di-resume. Sekali lagi, pastikan data terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun
- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. Setelah itu, cetak kartu pendaftaran SSCN. Kartu pendaftaran SSCN menjadi bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN.
5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi.
Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan.
Tahun sebelumnya, informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS terkait. (Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Bersiap CPNS 2019, Kira-kira Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News